Kajian Kepatuhan Pemerintah Daerah atas Peraturan Perundang-undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Aceh (Studi Kasus pada Dinas Kesehatan)
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mematuhi peraturan perundang-undangan terkait alokasi minimal untuk sektor kesehatan. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu analisis deskriptif yang mengumpulkan data melalui kuesioner, focus group discussion (FGD) dan wawancara yang melibatkan tim anggaran dalam periode waktu April-Juni 2016. Lokasi Penelitian yaitu di Dinas kesehatan diĀ 7 Pemda diantaranya Kota Langsa, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tengah, Kab. Gayo Lues, Kab. Aceh Tenggara dan Kab. Aceh Besar. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah daerah telah mematuhi peraturan alokasi dan defisit maksimal pada saat penyusunan APBD walaupun tidak mudah. Efisiensi, efektivitas dan manfaat program/kegiatan yang diusulkan dapat dipertanyakan karena terdapat perbedaan kapasitas, permasalahan, sarana/prasarana,dan kebutuhan anggaran dinas pendidikanĀ terkait dengan alokasi minimal tersebut.
Article Details
Menyataakan bahwa :
- Saya menyatakan bahwa artikel (judul artikel) adalah asli dan tidak pernah dipublikasikan sebelumnya atau akan dipublikasikan di tempat lain.
- Dengan publikasi, saya kirimkan hak cipta kepada Jurnal Manajemen & Keuangan. Transfer Hak Cipta termasuk dalam hak untuk mereproduksi fotografi untuk artikel sejenis dan terjemahannya. Hal ini juga termasuk dalam hak untuk memasukkan artikel dalam sistem computer untuk disebarluaskan dalam jaringan tersebut.