TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALASIMPANG
Abstract
Penelantaran dalam rumah tangga diatur dalam UU No 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT, penelantaran yang dilakukan oleh suami atau isteri di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang yaitu meninggalkan anak, isteri atau suami yang ia berkewajiban memberikan kehidupan perawatan dan pemeliharaan kepada orang tersebut, tindak pidana penelantaran banyak terjadi di masyarakat Aceh Tamiang dan sedikit sekali mendapat penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga tersebut. Penelantaran dalam rumah tangga diatur dalam UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT.tiap orang yang “menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1); Menelantarkan orang lain sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat (2), Pasal 49 menyebutkan dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran yaitu faktor individu,faktor sistemik dan faktor pendidikan. Upaya agar tidak terjadi penelantaran dalam rumah tangga yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, membina kesadaran hokum masyarakat terutama hokum agama tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban suami isteri Penelitian ini mengunakan metode Penelitian Yuridis normative dan yuridis empiris. Yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data skunder atau bahan pustaka. Penelitian hukum empiris yaitu melakukan penelitian lapangan dengan mengadakan serangkaian wawancara dengan responden dan informan untuk memperoleh data-data dilapangan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.