MEWUJUDKAN KESELAMATAN PENERBANGAN DENGAN MEMBANGUN KESADARAN HUKUM BAGI STAKEHOLDERS MELALUI PENERAPAN SAFETY CULTURE
Abstract
Dalam rangka mendukung pembangunan nasional di segala bidang, maka peranan transportasi mempunyai kedudukan yang strategis. Salah satu modal transportasi penting dalam melayani kebutuhan jasa transportasi di Indonesia adalah kegiatan transportasi udara. Pelaksanaan transportasi udara baik untuk angkutan penumpang maupun untuk angkutan barang perlu diatur dalam regulasi yang khusus baik menyangkut aturan penyelenggaraannya maupun aturan yang memberikan perlindungan bagi para penumpang (pengguna jasa) transportasi udara.Menyadari perlunya peranan transportasi udara dalam mendukung pembangunan dan melayani kebutuhan masyarakat maka salah satu faktor yang harus diperhatikan adalahperihal keselamatan penerbangan. Memang harus dipahami bahwa untuk mewujudkan suatu keselamatan penerbangan terkait dengan berbagai faktor yang saling terkait, artinya masing-masing faktor mempunyai pengaruh langsung maupun tidak langsung dalam perwujudan keselamatan penerbangan.Salah satu faktor yang mempengaruhi keselamatan penerbangan adalah kesadaran semua stakeholder dalam mematuhi segala peraturan-peraturan hukum baik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, beserta peraturan pelaksananyamaupun konvensi-konvensi internasional bidang keselamatan penerbangan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.