KAJIAN YURIDIS TENTANG PROSEDUR PERIZINAN TERHADAP IZIN USAHA DI KOTA BANDA ACEH

  • Elly Musliyati Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jabal Ghafur-Sigli
Keywords: Kajian yuridis, Perizinan, izin usaha

Abstract

Perkembangan perekonomian di Kota Banda Aceh telah mengalami perkembangan yang pesat pasca musibah tsunami. Banyak pengusaha baik dalam bentuk usaha makro, mikro dan menengah yang berkembang. Satu sisi, pemerintah menanggapi hal tersebut dengan menentukan regulasi hukum yang bertujuan untuk menertibkan setiap usaha, termasuk regulasi bidang perizinan. Salah satu regulasi tersebut yaitu Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Setiap pelaksanaan usaha dapat dikontrol oleh pemerintah yang bertujuan menjaga ketertiban sehingga sesuai dengan tatanan ruang kota. Melihat berbagai macam realita yang ditemui di lapangan, maka dapat diteliti terkait fungsi izin usaha baik dari proses pemberian izin usaha hingga pengawasan izin usaha di Kota Banda Aceh.

Published
2017-09-19
Section
Articles