KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMASUNGAN ORANG YANG MENDERITA SKIZOFRENIA DI INDONESIA
Abstract
Kebijakan hukum pidana dapat diartikan dengan cara bertindak atau kebijakan dari negara (pemerintah) untuk menggunakan hukum pidana dalam mencapai tujuan tertentu, terutama dalam menanggulangi kejahatan, memang perlu diakui bahwa banyak cara maupun usaha yang dapat dilakukan oleh setiap negara (pemerintah) dalam menanggulangi kejahatan. Salah satu upaya untuk dapat menanggulangi kejahatan, diantaranya melalui suatu kebijakan hukum pidana atau politik hukum pidana. Adapun Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pemasungan Orang Yang Menderita Skizofrenia Di Indonesia Pada Saat Ini Pemasungan tidak diatur secara khusus dalam KUHP, namun tindakan pemasungan dapat dikategorikan sebagai tindakan perampasam kemerdekaan. Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa belum adanya kualifikasi yuridis antara kejahatan dan pelanggaran yang jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan yuridis dalam penerapannya dan harus adanya Permufakatan jahat (samenspanning, conspiracy) dan pengulangan (recidive) serta unsur-unsur yang termasuk kedalam pertanggungjawaban korporasi dikarenakan apabila tidak adanya kejelasan akan menimbulkan permasalahan yang konflik.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.