ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK: PROBLEMATIKA PENERAPANNYA DALAM KONTRAK BAKU ANTARA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA

  • Dedi Harianto Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Keywords: Asas kebebasan Berkontrak, Keseimbangan Kedudukan, Kontrak Baku

Abstract

Asas kebebasan berkontrak merupakan asas yang dipergunakannya sebagai landasan keberadaan kontrak baku dalam mengatur hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen, tetapi penerapan asas ini mensyaratkan agar para pihak dalam kontrak memiliki kedudukan yang seimbang agar hak dan kewajiban, ketentuan-ketentuan  dalam kontrak dapat mengakomodir seluruh kepentingan para pihak. Adanya ketidakseimbangan kedudukan pelaku usaha dengan konsumen menyebabkan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian baku lebih menguntungkan pelaku usaha dan merugikan konsumen. Oleh karena itu diperlukan pembatasan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku dengan memberlakukan aturan yang melarang beberapa klausul tertentu untuk dimasukkan dalam kontrak baku, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan kontrak baku dalam kegiatan bisnis.

Published
2017-05-15
Section
Articles