PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI PUNGUTAN LIAR TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan. Sesungguhnya, pungli adalah sebutan semua bentuk pungutan yang tidak resmi, yang tidak mempunyai landasan hukum, maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar (pungli). Pungutan liar di sebagian besar kasus yang terjadi terdapat unsur penyalahgunaan wewenang. Apakah terdapat unsur kesalahan dan pertanggung jawaban pidana dari perbuatan pungutan liar. Penyalahgunaan wewenang pejabat dalam jabatannya melakukan perbuatan pungutan liar sebagian dari inti delik. Unsur melawan hukum sangat di perlukan untuk menentukan seseorang telah melakukan tindak pidana. Apakah unsur melawan hukum dalam pungutan liar sejalan dengan prinsip asas legalitas atau tidak. Penulis menyadari keterbatasan kemampuan penulis dalam menyelesaikan penulisan ini. Namun, penulis berharap dengan apa yang penulis berikan dalam penulisan hukum ini dapat bermanfaat bagi diri pribadi penulis dan seluruh pembaca.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.