AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN DIPLOMATIK TERHADAP PERJANJIAN MULTILATERAL PARA PIHAK

  • Adwani Adwani Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Keywords: Akibat Pemutusan Hubungan dan Perjanjian Multilateral

Abstract

Negara-negara dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan nasional, salah satunya dapat dilakukan melalui hubungan-hubungan internasional. Hubungan tersebut umumnya dibangun melalui suatu perjanjian internasional, baik bilateral maupun multilateral yang mengikat para pihak dari perjanjian tersebut. Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat yang terjadi dari pemutusan hubungan diplomatik terhadap perjanjian multilateral bagi para pihak dalam perjanjian. Hasilnya bahwa pemutusan hubungan diplomatik tidak mengurangi keterikatan para pihak yang memutuskan hubungan diplomatik untuk melaksanakan kewajiban dari perjanjian multilateral tersebut, hanya saja dapat ditangguhkan untuk sementara waktu karena terjadinya perubahan mendasar di negara pendukung kewajiban internasional tersebut. Perjanjian multilateral bukan saja berlaku bagi negara pesertanya, akan tetapi berlaku juga bagi negara bukan peserta perjanjian tersebut.

Published
2017-09-21
Section
Articles