KONFLIK LAHAN DI HUTAN GAMBUT RAWA TRIPA PROVINSI ACEH

  • Iswahyudi Iswahyudi Fakultas Pertanian Universitas Samudra
Keywords: konflik lahan, hutan gambut Rawa Tripa, kelapa sawit

Abstract

Provinsi Aceh termasuk daerah yang sangat rawan akan terjadi konflik, terutama konflik lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat. Penyebab utama maraknya konflik ini berkaitan dengan formulasi kebijakan mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) terutama perkebunan kelapa sawit. Hutan gambut Rawa Tripa sebagian besar lahannya merupakan Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan kawasan strategis nasional, namun pada saat ini telah dirambah untuk pembukaan perkebunan sawit oleh perusahaan-perusahaan besar. Konflik lahan  antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Hutan Gambut Rawa Tripa merupakan kondisi yang sengaja diciptakan. Sebelum diterapkan kebijakan Otonomi Daerah, para aktor birokrat pusat (lokal) dan partai politik berkolaborasi dengan pemilik modal dalam mengeksploitasi sumber daya perkebunan kelapa sawit. Caranya adalah dengan menerapkan berbagai kebijakan pembangunan yang menguntungkan pihak pemilik modal besar, birokrat dan para politisi dalam memperebutkan lahan dan akses ke pembuat keputusan perizinan. Sementara itu, para tokoh lokal tidak bisa berbuat banyak.  Disini memberikan suatu gambaran kepada kita tentang lemahnya peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan. Peran aktif pemerintah sangat diperlukan dalam mengawal berbagai masalah yang berkaitan dengan tanah agar tidak terjadi perselisihan karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan yang dibuat.

Published
2017-11-13
Section
Articles