Pengelolaan Sumberdaya Lahan Gambut di Kubu Raya Kalimantan Barat Menuju Lahan Tanpa Bakar
Abstract
Indonesia memiliki gambut tropis terluas di dunia, dengan prakiraan luas 21 juta hektar. Pembakaran di lahan gambut memberikan dampak sifat fisik dan kimia yang baik untuk tanaman pertanian, tetapi berdampak buruk terhadap kerusakan tanah gambut yang berkaitan dengan kebakaran lahan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah kebakaran lahan, diantaranya melalui kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar. Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan pada areal perusahaan perkebunan dan kehutanan relatif lebih mudah. Aturan pelaksanaannya jelas sehingga segala bentuk penyimpangan akan mudah dikontrol dan pemberian sanksi dapat diterapkan dengan lebih tegas. Pengelolaan lahan tanpa pembakaran dapat dilakukan dengan membina masyarakat dari metode pembakaran liar ke pembakaran terkendali, dari pembakaran terkendali dibina lagi menjadi tanpa pembakaran lahan untuk mencapai pengelolaaan lahan gambut yang berkelanjutan.